Judul : Getirnya melawan kebodohan di jalanan
link : Getirnya melawan kebodohan di jalanan
Getirnya melawan kebodohan di jalanan
Keterangan Gambar : Rak buku Library In The Box di kawasan Taman Pramuka, Jalan LL.RE. Martadinata, Kota Bandung © untuk Beritagar.id / Huyogo Simbolon
KEGIATAN menggelar buku berjalan seperti biasanya, dilakukan Komunitas Perpustakaan Jalanan Bandung di Taman Cikapayang Dago, Kota Bandung, Jawa Barat. Perpustakaan jalanan yang sudah berkegiatan sejak 2010 itu, hadir bagi setiap warga dari berbagai kalangan agar dapat mengakses informasi dan pengetahuan.
Awalnya, hanya buku bacaan anak seperti dongeng, komik dan pengetahuan umum. Lalu koleksi pun mulai tumbuh. Lapak perpustakaan inipun digemari mulai dari pedagang asongan, tukang kopi, hingga pemulung.
Namun pada 20 Agustus 2016 silam, kegiatan yang biasanya berlangsung hingga pukul 24.00 WIB itu mendadak didatangi dua truk TNI (Tentara Nasional Indonesia), satu mobil polisi militer, mobil berpelat hitam, dan sepeda motor. Total personel diperkirakan berjumlah 50 orang, lengkap dengan senjata api dan pentungan rotan.
Pada sekitar pukul sebelas malam itu, mereka turun dari kendaraan, dan membubarkan kerumunan orang di sekitar Taman Cikapayang sambil berteriak dan membentak-bentak. "Bubar, bubar," papar relawan Komunitas Perpustakaan Jalanan dalam siaran persnya.
"Di pinggir kita memang ada klub motor, kemudian ada satu orang anggota (TNI) meminta kita diam dan dianggap (tetap) jualan. Selang beberapa menit satu orang datang langsung memukul. Dua dari tiga pengurus perpus, yang satu teman lagi nongkrong, ikut dipukul juga memakai HT (Handy Talky)," tutur salah seorang relawan komunitas yang hanya ingin disebut dengan nama Indra (28).
Panglima Kodam (Pangdam) III Siliwangi, Mayjen TNI Hadi Prasojo, mengakui pembubaran kegiatan Komunitas Perpustakaan Jalanan Bandung tersebut. Namun ia membantah adanya pemukulan. "Setelah saya cek tidak ada pemukulan, hanya pembubaran," tuturnya yang dilansir Kompas.com.
Pihaknya beralasan, Kodam mempunyai tugas menjaga keamanan wilayah Jabar dan Banten dari berandalan bermotor. Pihak Kodam III Siliwangi akan membubarkan gerombolan bermotor yang mengadakan kegiatan dan beraktivitas di malam hari, terkecuali telah mengantongi izin dari pihak berwajib.
Gerombolan bermotor? Rupanya, di lokasi yang sama dengan berkumpulnya komunitas Perpustakaan Jalanan, di kawasan Jalan Dago itu, berkumpul pula kelompok bermotor. Kelompok itu yang sebenarnya jadi sasaran. Namun pada praktiknya, komunitas yang tak ada hubungannya dengan geng motor ikut terkena imbas.
Melalui siaran pers, Mayjen Hadi menyatakan ada laporan bahwa 200 motor berkumpul di tempat tersebut. Merekapun melakukan razia kepada kelompok yang diduga geng motor itu. Menurutnya, di belakang tembok jalan layang tempat lapak-lapak buku, ada botol-botol miras yang ditemukan. Lapak perpustakaan jalanan itupun dibubarkan pula.
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, menyatakan kejadian ini salah paham belaka. Sebab, kata dia, saat itu TNI tengah menyisir anggota geng motor yang meresahkan warga. Menurut pejabat nomor satu di Kota Bandung yang akrab disapa Kang Emil itu, pihak Kodam tak berniat untuk menutup kegiatan positif dari masyarakat.
Ia bahkan menilai, aksi sosial dari komunitas Perpustakaan Jalanan punya misi sama dengan program literasi Pemerintah Kota Bandung yang ingin meningkatkan budaya baca masyarakat. Ia pun berniat untuk memfasilitasi dialog antara Kodam III Siliwangi dengan komunitas perpustakaan jalanan tersebut.
Mengapa militer bisa menggelar razia untuk sipil? Mayjen Hadi menjelaskan, sebagai Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah), pihaknya berkomitmen menjaga Jabar aman dan tenteram. Ia mengklaim kegiatan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Pemda dan Polda Jabar. Muspida terdiri dari Kepala Derah, Komandan Militer, Kepala Kepolisian, Kepala Kejaksaan, dan Ketua Pengadilan, di tingkat pemerintahan kota/kabupaten maupun provinsi.
Mayjen Hadi pun menyinggung 19 orang meninggal dunia akibat kekerasan yang melibatkan geng motor pada 2015. Ke depan, pihaknya tetap akan menggelar razia terhadap kejahatan jalanan. Apalagi jika ada kegiatan bermotor melibatkan lebih dari 50 motor, akan dibubarkan karena berpotensi menimbulkan hal-hal negatif di jalanan. Batas berkumpul pada pukul 22.00 WIB dan harus sepengetahuan petugas.
Menyeruaknya isu jam malam
ALASAN pembubaran kegiatan di atas pukul 22.00 WIB, memunculkan lagi isu jam malam. Isu yang dalam lima tahun terakhir ini sudah meramaikan Kota Bandung. Isu jam malam, juga bukan isu baru bila menilik sejarah Kota Kembang itu.
Empat tahun lalu film karya sutradara Usmar Ismail berjudul Lewat Djam Malam (1954) tampil pada acara Festival Film Cannes-sebuah penghargaan bergengsi bagi insan film dunia-yang digelar 16-27 Mei 2012. Film itu telah direstorasi sejak 2010 ke dalam format digital, dan akhirnya dapat ditonton kembali sejak 2012.
Naskah film yang ditulis sastrawan asal Sumatera Barat, Asrul Sani, itu mengisahkan tentang mantan pejuang kemerdekaan yang berusaha menjalankan kehidupan normal di Bandung. Tentara republik itu bernama Iskandar, diperankan oleh A.N. Alcaff.
Mengambil latar belakang cerita di Bandung pada pertengahan 1950-an, Iskandar "turun gunung" dan pulang ke rumah kekasihnya bernama Norma yang diperankan oleh Netty Herawati. Iskandar pernah bertempur selama lima tahun di daerah Pangalengan-kini masuk wilayah Kabupaten Bandung.
Alkisah, Iskandar yang mendambakan hidup sederhana usai merasakan kerasnya medan pertempuran malah mendapati hal yang tak sesuai dengan harapan. Hidupnya bahkan terancam bedil tentara setelah melanggar aturan jam malam. Keresahan sosok Iskandar berhadapan dengan realitas masyarakat, menjadi tema film.
Pertanyaannya sederhana, apa yang dilakukan tentara setelah berperang? Selain tak kerasan dalam pekerjaan barunya, Iskandar juga mengalami kesulitan beradaptasi. Apalagi dalam bayangannya masih jelas perjuangan di hutan-hutan dan pegunungan.
Bandung sebagai latar cerita Lewat Djam Malam, tak lepas dari peristiwa sejarah di baliknya. Jam malam benar-benar pernah diterapkan saat itu. Pada awal 1950, Bandung kacau karena berbagai insiden. Di antaranya, diserbu segerombolan tentara yang menamakan dirinya Angkatan Perang Ratu Adil (APRA), pimpinan Westerling.
Koran lokal saat itu juga memberitakan kisruhnya Kota Bandung pada era 1950-an. Jam malam pun diberlakukan pada 27 Desember 1949 oleh Komando Militer Kota Bandung (KMKB) yang dikepalai Letkol Sentot Iskandar Di Nata. Koran Pikiran Rakjat, pada 23 Agustus 1952, mengutip Gubernur Jawa Barat saat itu, Sanusi Hardjadinata:
"Proses kemiskinan rakyat (Verarmings Proces) sebagai akibat gangguan keamanan terus menerus di Jawa Barat bergeser dari soal sosial (social problem) ke soal perang (oorlog problem). Persoalan jang ditimbulkan oleh gangguan-gangguan keamanan tidak cukup diselesaikan dengan bantuan-bantuan sosial saja, tetapi dengan tindakan-tindakan dan alat-alat kekuasaan negara."
Setelah 64 tahun berlalu, isu jam malam ternyata masih relevan. Meskipun, aturan tentang "jam malam" tidak mudah ditemukan. Antara lain Pasal 19 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 23/1959 tentang Keadaan Bahaya. Di sana disebutkan, Penguasa Darurat Sipil berhak membatasi orang berada di luar rumah. Dalam penjelasannya, muncullah istilah "jam malam".
Aturan ini muncul lagi dalam UU No. 7/2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (PKS). Dalam Status Keadaan Konflik skala tertentu, bupati/wali kota, gubernur, hingga presiden melalui menteri yang membidangi koordinasi urusan politik, hukum, dan keamanan, dapat melakukan "pembatasan orang di luar rumah untuk sementara waktu". Ketentuan itu diatur dalam Pasal 26, 27, dan 28.
Adapun isu "jam malam" di Bandung, berawal dari pembacokan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Sutorih, oleh pengunjung Karaoke Anggun, di Jalan Sudirman, Bandung, pada Januari 2014 silam. Kasus ini memicu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak Kepolisian berencana mengatur ulang jam operasi tempat hiburan malam.
Terbitlah rekomendasi pembatasan jam operasional tempat hiburan malam hingga pukul 24.00 WIB dari pihak Kepolisian. Padahal, sudah ada Peraturan Daerah Kota Bandung No. 7/2012 Tentang Penyelenggaraan Pariwisata, yang membatasi kegiatan hiburan malam hingga pukul 03.00 WIB. Inipun, bukan "jam malam", karena tak ada situasi darurat atau kondisi berbahaya yang dimaksud UU.
Pengamat Kepolisian dari Universitas Padjadjaran Bandung, Muradi, mengatakan aturan "jam malam" di Kota Bandung kala itu melanggar Perda tersebut. Muradi mengatakan, aturan pembatasan jam hiburan malam menyangkut hajat hidup 35 ribu hingga 50 ribu warga kota Bandung yang menggantungkan hidupnya pada malam hari, seperti supir taksi, pedagang, dan pengusaha hiburan malam.
"Aturan yang diberlakukan (harus memenuhi) tiga hal. Yang pertama tidak melanggar aturan yang ada, yang kedua soal kepatutan. Misalnya pemberlakuan pembatasan itu karena alasan-alasan misalnya (kondisi) mencekam atau konflik dan seterusnya. Dan yang ketiga itu tidak boleh melanggar HAM," ujarnya (VOA Indonesia, 10/3/2014).
Adapun menurut aturan, pihak yang berwenang melakukan penegakan Perda dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal ini diatur dalam Pasal 1 angka 8, Peraturan Pemerintah No. 6/2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
Menurut Kapolda Jabar saat itu, Irjen Pol M. Iriawan, tidak ada istilah jam malam. "Yang ada hanya pembatasan jam operasi tempat hiburan malam tapi dipelesetkan disebut jam malam...", katanya. Pembatasan tersebut, dilakukan demi memelihara keamanan dan ketertiban. Namun isu jam malam telanjur ramai, dan mengundang pro-kontra.

Pada era Kepala Polisi Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Moechgiyarto--yang menggantikan Irjen Pol M. Iriawan pada 2015--program "jam malam" masih diteruskan. Menurutnya, langkah itu dinilai efektif menekan angka kriminalitas yang ada di ibu kota Jabar tersebut. Jenderal polisi berbintang dua itu menyatakan, akan melakukan penyesuaian dengan kondisi di lapangan. Namun, jam pembatasannya tetap.
Kang Emil pernah menyatakan kekhawatirannya atas razia "salah sasaran" yang dilakukan aparat. Ia mengaku pernah dikritik karena orang sipil yang beraktivitas non-hiburan juga ikut ditindak. Salah satunya menimpa vokalis band indie, Pure Saturday, Satrio NB Bambang atau Iyo, Februari 2015. Dahinya mendapat 20 jahitan karena sobek dipukul dengan botol oleh polisi saat nongkrong di sebuah kafe di kawasan Dago, Bandung.
Semakin ketatnya pembatasan kegiatan pada malam hari di Kota Bandung, dipicu pula oleh tewasnya anggota Kopassus TNI AD, Pratu Galang. Pada Minggu dini hari, 5 Juni 2016, ia ditusuk di bagian punggung oleh sekelompok orang di daerah perbatasan Bandung-Cimahi.
Sejak itu, pihak militer turut mendukung pembatasan aktivitas malam hari, meski Pangdam III Siliwangi berkilah ini bukan jam malam. Menurutnya, pembatasan ini demi menjaga ketertiban dan keamanan. Untuk memburu para pelaku, Panglima TNI bahkan memberi perintah tembak di tempat--hanya untuk melumpuhkan, bukan mematikan.
Patroli gabungan pun dilakukan TNI dan Polri. Tim khusus gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung yang memburu para pelaku, mengidentifikasi mereka lewat rekaman salah satu CCTV dari tujuh titik CCTV yang diperiksa. Di dalamnya, ada rekaman 20 motor saat kejadian.
Sehubungan dengan kasus yang menimpa Komunitas Perpustakaan Jalanan Bandung, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menganggap pembubaran dan dugaan pemukulan yang dilakukan personel TNI terhadap pengurus komunitas itu telah melanggar hak berkumpul warga negara.
"Terkait masalah pemukulan yang diduga dilakukan anggota TN AD ini sangat bertolak belakang dengan tugas pokok TNI dalam pasal 7 UU 34 tahun 1997 tentang tugas TNI, yaitu menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah negara," ujar staf advokasi LBH Bandung, Riefqi Zulfikar.
"Seharusnya TNI menjalankan aksinya dalam situasi darurat. Sementara aktivitas teman-teman Perpustakaan Jalanan tidak ada hal-hal yang berpotensi seperti itu. Menurut saya dengan turunnya militer ke ruang publik mengontrol aktivitas komunitas sudah melanggar tugasnya mereka di dalam Undang-undang," tambahnya.
Saat ini, kata Riefqi, pihaknya baru menerima laporan terkait insiden pemukulan terhadap komunitas perpustakaan. "Karena masih ditelusuri juga siapa yang melakukan kekerasan ini apa motifnya. Kalau ada indikasi ke sana tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum. Kita juga tunggu kesiapan korban karena saat ini dalam keadaan trauma, shock karena kemarin menerima serangkaian kekerasan dari aparat," ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, mengatakan pembubaran kegiatan Komunitas Perpustakaan Jalanan yang diduga berasal dari Kodam III Siliwangi merupakan tindakan di luar batas kewenangan TNI.
"Tidak ada kewajiban (minta) izin bagi siapapun yang bermaksud menyelenggarakan kegiatan seperti yang dilakukan oleh Perpustakaan Jalanan di Bandung, kecuali hanya memberi tahu kepada kepolisian setempat, bukan kepada TNI," kata dia.
Selanjutnya, ia mengingatkan, dalih bahwa Kodam III Siliwangi mengantisipasi kericuhan geng motor juga tidak bisa membenarkan tindakannya, karena itu bukan tugas TNI. "Harus diingat bahwa TNI tidak memiliki kewenangan melakukan razia, termasuk razia geng motor. Soal ketertiban dan keamanan adalah kewenangan Polri," ucapnya melalui siaran pers.
Setara Institute pun mengutuk kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap pegiat gerakan gemar membaca dan mendorong agar pemerintah dan DPR kembali mengagendakan perubahan UU Peradilan Militer. Harapannya, setiap tindakan aparat bisa dimintai pertanggungjawaban hukum secara transparan dan akuntabel.
Kegetiran para pustakawan jalanan
MATA Indra tampak berwarna merah. Sembari duduk di atas kursi sebuah kedai kopi yang berada di salah satu sudut Kota Bandung, Rabu (24/8/2016) malam, Indra nyaris tak bisa lepas menatap layar ponsel.
"Ada undangan untuk mendiskusikan masalah ini," ujarnya usai pembubaran kegiatan Komunitas Perpustakaan Jalanan Bandung di Dago.
Indra merupakan salah satu "pustakawan" jalanan dalam komunitas itu. Mengenakan sweater hitam dan topi yang melekat di bagian kepala, malam itu di sebuah kedai kopi di salah satu sudut Kota Bandung, Indra menuturkan hal-hal yang dialaminya sebagai relawan yang kerap membuka lapak buku di kawasan Taman Cikapayang Dago itu.
Sesekali Indra menggenggam botol berisi air mineral dan langsung meminumnya. "Kalau cerita masalah itu masih trauma. Shock banget saat kejadian," kata lelaki yang mengenakan celana selutut itu.
Perpustakaan Jalanan Bandung sudah berdiri sejak 7 November 2010. Perpustakaan di jalanan ini dihadirkan agar setiap warga dari berbagai kalangan dapat mengakses informasi dan pengetahuan. Sebuah upaya melawan kebodohan di jalanan.
Selama enam tahun berdiri, komunitas Perpustakaan Jalanan Bandung kerap mengalami berbagai peristiwa pembubaran. Selain tindakan represif dari aparat keamanan yang belum lama ini dialami, ada pembubaran secara persuasif hingga bernada ancaman.
Dimulai pada Februari 2014. Pada saat gencarnya imbauan mengenai pembatasan jam operasional tempat hiburan malam di Kota Bandung. Perpustakaan Jalanan pun sudah terkena dampak secara tak langsung akibat diterapkannya patroli aparat keamanan.
Indra menceritakan, kejadian pembubaran pertama yang dialami ia dan rekan-rekannya pada saat pemberlakuan jam malam pada 2014 yang dilakukan polisi. "Tapi waktu itu ada penjelasan dari pihak kepolisian terkait pemberlakuan jam malam. Kita pun membereskan lapak buku, lalu bubar," ujarnya.
Sementara di tempat terpisah, relawan lainnya yang dipanggil Asep (25) mengaku sepanjang adanya imbauan jam malam lapak komunitas harus dibereskan. Asep sudah empat kali berurusan dengan pihak kepolisian untuk menjelaskan kegiatan yang mereka lakukan selama berada di Taman Cikapayang.
"Pokoknya ini harus sudah beres ya. Lima menit lagi saya ke sini belum kalau belum beres akan dibereskan," ucap Asep menirukan perintah polisi kepadanya saat itu.
Asep menuturkan, tidak hanya komunitas perpustakaan yang dibubarkan. Komunitas-komunitas lain juga harus menghentikan aktivitasnya setelah pihak keamanan datang langsung ke lokasi.
"Awal-awal diberlakukannya patroli jam malam sering banget kontak sama Polisi. Tapi setelahnya tidak ada. Seterusnya mereka pakai mobil patroli dengan tanda klakson dan menyalakan sirine sebagai pertanda bubar," paparnya.
Mendapat perlakuan demikian, Asep awalnya tak menerima. Menurutnya, hak warga negara untuk berkumpul, mengeluarkan pikiran dan gagasan seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang.
"Selalu mereka beralasan demi kebersamaan dan tingkat kriminalitas lagi tinggi. Kita ajak ngobrol minta penjelasan soal itu dan diceritakan soal begal atau ada orang yang ditusuk. Sampai-sampai saya pernah mau dibawa ke Polsek," ungkap Asep yang pada waktu itu berstatus mahasiswa jurusan Hukum.
Meski begitu, Asep mengaku selalu membereskan lapak buku bersama kawan-kawannya. Mengingat pembaca juga bisa meminjam buku jika tak habis dibaca di tempat.
"Orang-orang yang datang ke kita itu jauh tempat tinggalnya. Ada yang dari Banjaran, Soreang, Rancaekek dan lain-lain. Mereka ada yang buruh pabrik, asongan, dan mahasiswa yang butuh buku terkait kuliah," katanya.
Kejadian serupa juga terjadi belum lama ini. Pada Juni 2016, dua kali sudah pihak keamanan meminta mereka untuk menghentikan aktivitasnya. Hal itu dikarenakan aksi sweeping pihak TNI terkait penusukan yang dilakukan geng motor terhadap anggota mereka yang terjadi di kawasan Rajawali, Bandung.
"Dua kali kita dibubarkan setelah Lebaran tahun ini. Kali ini dari pihak TNI yang memberikan penjelasan kalau mereka ada patroli setelah adanya penusukan oleh anggota geng motor terhadap anggota mereka. Di situ ada penjelasan, kita pun bubar," terang Indra.
Kekerasan yang dialami, kata Indra baru terjadi sekali. "Kalau yang malam minggu kemarin nggak ada penjelasan. Kami menyayangkan tindakan represif aparat keamanan, harusnya kan ada penjelasan. Toh kan kita dulu-dulu pas ada pembubaran nggak ada sampai pakai kekerasan," ungkapnya.
Indra juga menolak anggapan jika pengurus maupun anggotanya terlibat geng motor. Di luar aktivitas perpustakaan, rekan-rekannya aktif dalam berbagai kegiatan amal dan sosial. Salah satunya menggelar kegiatan sablon gratis dan lapak buku untuk anak-anak korban penggusuran Stasiun Barat.
"Dari 2010 sampai 2016 nggak ada anggota kita yang masuk geng motor. Nggak ada aktivitas aneh. Malah di antara kita tidak jarang mengeluarkan kocek sendiri untuk kegiatan di luar perpus. Kalaupun ada klub motor yang sering nongkrong dekat lapak kita tidak saling kenal," tegasnya.
Meski demikian, Indra mengatakan Perpustakaan Jalanan Bandung akan tetap melakukan aktivitasnya seperti biasa di Taman Cikapayang Dago. "Malam minggu ini (27/8/2016) kita juga akan bikin donasi buku. Bagi yang belum tahu aktivitas perpus silakan datang," ujarnya.

Para pendiri komunitas perpustakaan, kata Indra, dulunya hanya menggelar lapak buku bacaan koleksi pribadi. Lalu karena semakin berkembang, buku-buku yang digelar di atas spanduk bekas itu mulai beragam. Dari bacaan-bacaan alternatif seperti zine yang disukai anak muda, buku dari berbagai penerbit sampai religius pun ada.
"Dari kriteria buku, kita komplet. Selain bacaan anak-anak ada buku mulai dari tuntunan salat, tuntunan jihad dan lain-lain. Selain itu untuk alternatif ada newsletter dan zine. Nah yang membedakan adalah kita ada di jalanan," ujarnya.
Awalnya, hanya buku bacaan anak seperti dongeng, komik dan pengetahuan umum yang disediakan. Buku-buku tersebut bahkan masih tersedia di lapak Perpustakaan Jalanan Bandung sampai sekarang.
Para pengurusnya pun punya latar belakang yang menarik. Mereka tak hanya pekerja formal yang duduk di kantor, namun orang-orang yang bekerja secara non formal untuk menafkahi hidup.
Indra misalnya. Ia menjual kopi dengan menyuplai ke beberapa kedai kopi sederhana di Kota Bandung. Selain Indra, anggota lainnya ada yang bekerja sebagai pekerja serabutan, pekerja lepas, guru, pengamen, dan mahasiswa.
"Masing-masing dari kita tahu di sini (Perpustakaan Jalanan) bukan tempat cari duit. Kenapa lapak digelarnya malam karena anak-anak di sini ada yang bekerja sampai hari Sabtu bukan seperti PNS. Aktivitas di perpus juga disesuaikan dengan waktu kerja para pengurusnya," papar Indra.
Menurut Indra, sejak berdiri pada 2010, mereka menggelar kegiatan dengan menempatkan buku-buku bacaan yang bisa dibaca di tempat atau dibawa pulang. Adapun lokasinya selama ini adalah di kawasan Taman Cikapayang Dago, Bandung.
Taman Cikapayang atau juga dikenal dengan Taman Dago selama ini memang akrab di telinga warga Bandung. Tempat ini termasuk lokasi favorit anak muda Bandung untuk sekadar bersantai ataupun berfoto-foto.
Taman yang diresmikan sejak 31 Agustus 2006 ini juga menjadi ruang terbuka bagi publik yang selalu dipenuhi pengunjung. Mereka biasa menghabiskan waktu pada sore hingga malam hari di taman ini dengan berbagai aktivitas individu maupun berkomunitas tak terkecuali bagi Perpustakaan Jalanan Bandung.
"Awalnya, dua hari digelar, yaitu Sabtu di Cikapayang dan Minggu di salah satu halaman kantor di kawasan Dago. Hari Minggu dipilih karena ada kegiatan Car Free Day," terang Indra.
Indra berkisah, Perpustakaan Jalanan didirikan agar semua orang bisa mengakses buku dengan cuma-cuma. Mengingat tidak semua orang dari berbagai latar belakang pendidikan punya kesempatan masuk keluar perpustakaan pada umumnya. Kini penggemarnya dari berbagai kalangan, mulai dari pedagang asongan, tukang kopi, hingga pemulung yang barangkali sulit mendapatkan akses membaca buku.
"Setidaknya kita sediakan tempat baca bagi siapa saja yang butuh pengetahuan. Kadang kita juga punya buku yang memang dibutuhkan orang itu karena itu tidak dibatasi pada buku-buku tertentu. Kalau ada yang mau pinjam buku ya tentu kita kasih," jelasnya.
Hadirnya perpustakaan ini juga bisa dibilang alternatif untuk sebagian orang-orang yang sibuk tapi kebetulan berada di sekitar Taman Cikapayang. Tak sedikit dari mereka yang sedang kebetulan berada di taman tertarik untuk membaca buku di tempat.
Sejak 2012 aktivitas lapak komunitas Perpustakaan Jalanan ini mulai berkurang, dengan hanya digelar pada Sabtu saja. Itu pun terjadi seiring padatnya aktivitas para pengurus perpustakaan jalanan.
"Kalaupun ada agenda di luar hari Sabtu misalkan ada acara di tempat lain kita pindahkan lapaknya. Kita selalu mengabari lewat media sosial perpustakaan jalanan," terang Indra yang sehari-harinya menyuplai kopi ini.
Untuk menambah koleksi buku mereka memanfaatkan jaringan komunitas lain. Seperti komunitas Rumah Bintang, Taman Kota, Majelis Terlalu Bahagia, dan lain-lain. Biasanya komunitas-komunitas ini saling bertukar buku.
Selain itu, Perpustakaan Jalanan juga mengandalkan donasi dari siapapun yang ingin menyumbangkan buku. Jaringan komunitas inipun membuat acara seperti menggelar workshop sablon, bekerja sama dengan komunitas Rumah Rubin.
Perpustakaan Jalanan biasanya mulai beraktivitas mulai sore. Terkadang malam hari, tergantung pada keputusan secara kolektif para pengurusnya.
"Kita mulai ngelapak (menggelar lapak) mulai jam berapa lalu bagaimana pembagian kerjanya itu keputusannya kolektif. Rutin setiap Sabtu mulai jam setengah 8 mulai sampai jam 12 kecuali kalau ada yang masih baca kita tungguin sampai selesai," tuturnya.
Koleksi Perpustakaan Jalanan Bandung berjumlah sekitar 200 buah. Sebanyak 150 di antaranya adalah buku, dan sisanya zine atau bacaan alternatif lainnya. Tiap bulannya buku bertambah tetapi tergantung. Tak jarang buku yang dipinjam tak kembali, sehingga koleksi jadi berkurang.
Dikatakan Indra, hadirnya Perputakaan Jalanan Bandung juga menginspirasi banyak anak muda dari daerah lain untuk mendirikan perpustakaan serupa. Salah satunya Perpustakaan Jalanan di Rancaekek, Kabupaten Bandung. "Sebelumnya mereka sering ke perpus jalanan. Tanya bagaimana metode di sini kemudian mereka kembangkan perpus di Rancaekek," ungkap dia lagi.
Ia menjelaskan, metode Perpustakaan Jalanan Bandung intinya tidak mau mempersulit orang untuk membaca buku. Mereka bergotong-royong mengumpulkan buku dari teman-teman komunitas yang bersedia menyumbangkan buku. Buku-buku di lapak jalanan disediakan agar dibaca juga bisa dipinjam. Gratis!
"Untuk yang pinjam kita simpan nama dan nomor telepon. Kalau niatnya baik pasti kembali lagi bukunya walaupun beberapa orang saat dikontak tidak menjawab. Sebenarnya itu bukan jadi soal, karena sudah konsekuensinya seperti itu. Tidak ada aturan ketat harus menyimpan identitas seperti KTP, misalnya," jelasnya.
Selain di Bandung, Perpustakaan Jalanan sudah menyebar ke beberapa kota di Indonesia. Di antaranya Blitar, Cirebon, Tangerang, Palembang, dan Makassar. Dalam waktu dekat akan diadakan lapak Perpustakaan Jalanan se-Indonesia yang digelar September nanti. Kata Indra, saat ini tinggal memikirkan urusan teknisnya.
Kehadiran Perpustakaan Jalanan ini, juga mengundang simpati warga. Komunitas tersebut dinilai konsisten menjalankan kegiatan literasi di jalanan.
"Menurut saya bagus dengan adanya perpus ini dapat menumbuhkan minat baca. Sasarannya juga jelas untuk pemuda-pemuda yang nangkring, tukang dagang yang berjualan. Susah mencari yang konsisten seperti mereka," ujar salah satu warga Bandung, Dwi Sawung (31).
Selain itu, Dwi juga melihat para relawan setia menjaga lapak buku mereka. Buku-buku yang dihadirkan juga menurutnya beragam dan memberi banyak pengetahuan. "Buku-bukunya beragam, dari (ideologi) kanan, kiri, tua dan muda sampe zine juga ada," katanya.
Sumber : Getirnya melawan kebodohan di jalanan
Demikianlah Artikel Getirnya melawan kebodohan di jalanan
Anda sekarang membaca artikel Getirnya melawan kebodohan di jalanan dengan alamat link https://wartaberita9.blogspot.com/2016/08/getirnya-melawan-kebodohan-di-jalanan.html
0 Response to "Getirnya melawan kebodohan di jalanan"
Posting Komentar