Judul : Indonesia imbau negara-negara ASEAN perjelas klaim Laut China Selatan
link : Indonesia imbau negara-negara ASEAN perjelas klaim Laut China Selatan
Indonesia imbau negara-negara ASEAN perjelas klaim Laut China Selatan
Jakarta (ANTARA News) - Setelah selama ini cenderung berkomentar normatif maka kali ini Indonesia mengimbau negara-negara anggota ASEAN yang memiliki klaim di Laut China Selatan untuk memperjelas klaim mereka berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional 1982 (UNCLOS 1982)."Misalnya, Vietnam punya klaim ZEE, tapi Vietnam hanya menarik garis pangkal dari daratan utama ke salah satu pulau kecil yang terlalu jauh yang sebenarnya itu tidak sesuai konvensi hukum laut," kata Deputi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Arif Oegroseno, di Jakarta, Senin.
Ditemui usai menjadi pembicara kunci dalam Simposium Asia Internasional 2016, di Hotel Shangri La, Jakarta, dia menjelaskan, hal itu bukan hanya negara-negara pengklaim di ASEAN.
Namun, sebagai anggota ASEAN dan negara yang tidak memiliki klaim di Laut China Selatan, Indonesia berkepentingan mendorong negara ASEAN pengklaim, yakni Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Brunei Darusalam, untuk segera memperjelas klaim mereka.
"Jadi peraturan perundang-undangan itu tidak hanya untuk satu negara, tapi semuanya, karena konvensi hukum laut sudah jadi konvensi yang dihormati 88 persen dari seluruh negara di dunia, jadi harus kita hormati," kata diplomat karir Indonesia itu.
Selain itu, dia juga menilai perlu Amerika Serikat segera meratifikasi UNCLOS 1982 karena sebagai negara besar di kawasan, Amerika Serikat punya peran yang signifikan untuk memberikan contoh bagi negara-negara lain. Amerika Serikat belum menandatangani UNCLOS 1982 hingga kini.
Dia menambahkan ratifikasi akan menunjukkan komitmen yang jelas dari Amerika Serikat untuk menghormati hukum laut internasional dengan menjadi bagian yang terikat di dalamnya.
"Kalau suatu negara bukan bagian dari konvensi hukum laut, kalau dia melanggar, dia tidak bisa kita gugat, tapi kalau dia bagian dari konvensi hukum laut, kalau dia tidak sesuai, ada suatu proses peradilan yang bisa dilakukan berdasarkan hukum laut," ujarnya.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Sumber : Indonesia imbau negara-negara ASEAN perjelas klaim Laut China Selatan
Demikianlah Artikel Indonesia imbau negara-negara ASEAN perjelas klaim Laut China Selatan
Anda sekarang membaca artikel Indonesia imbau negara-negara ASEAN perjelas klaim Laut China Selatan dengan alamat link https://wartaberita9.blogspot.com/2016/08/indonesia-imbau-negara-negara-asean.html
0 Response to "Indonesia imbau negara-negara ASEAN perjelas klaim Laut China Selatan"
Posting Komentar