Ketiga Kalinya, Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Karena Narkoba

Ketiga Kalinya, Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Karena Narkoba - Hallo sahabat WARTA BERITA ONLINE, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ketiga Kalinya, Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Karena Narkoba, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita hiburan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ketiga Kalinya, Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Karena Narkoba
link : Ketiga Kalinya, Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Karena Narkoba

Baca juga


Ketiga Kalinya, Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Karena Narkoba

Jakarta- Polres Metro Jakarta Barat menangkap penyanyi dangdut Imam S. Arifin (56) karena kedapatan mengonsumsi sabu di salah satu apartemen di Jakarta. Penangkapan ini merupakan ketiga kalinya bagi pedangdut senior tersebut.

"Penggerebakan dilakukan Sabtu 27 Agustus 2016 sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kanit 1 Resnarkoba Polres Metro Jakbar AKP Mansyur Busairi, Minggu (28/8).

Dia mengatakan, penangkapan dilakukan di Kamar No. 03 Lantai 17 Tower Selatan Apartemen Crysan Jl. Rajawali Selatan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan barang bukti satu paket plastik klip kecil berisi sabu sebesat 0,36 gram, satu buah bong dari botol dot bayi, sedotan dan satu buah cangklong (alat hisap sabu).

Ini bukan pertama kali Imam S Arifin ditangkap akibat kasus narkoba. Sebelumnya pada April 2008, Imam kedapatan membawa sabu di salah satu hotel di Medan. Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis 4 tahun penjara. Pada 28 Agustus 2008, Imam S Arifin mendapatkan bebas bersyarat. Ia bebas murni para 29 Agustus 2009.

Kemudian, Imam S Arifin ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu-sabu 0,5 gram, empat butir viagra dan satu senjata tajam jenis pisau di mobilnya di kawasan Sawah Besar, 25 Maret 2010. Dari kasus ini, Imam S Arifin divonis penjara 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 800 juta.

Sementara Resti Destami Arifin, putri Imam S Arifin juga pernah ditangkap polisi karena menjadi pengedar sabu melayani 11 artis top.

Whisnu Bagus Prasetyo/WBP

BeritaSatu.com



Sumber : Ketiga Kalinya, Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Karena Narkoba


Demikianlah Artikel Ketiga Kalinya, Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Karena Narkoba

Sekianlah artikel Ketiga Kalinya, Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Karena Narkoba kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ketiga Kalinya, Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Karena Narkoba dengan alamat link https://wartaberita9.blogspot.com/2016/08/ketiga-kalinya-pedangdut-imam-s-arifin.html

0 Response to "Ketiga Kalinya, Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Karena Narkoba"

Posting Komentar