Konsumsi Sabu, Penyanyi Dangdut Imam S. Arifin Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu, Penyanyi Dangdut Imam S. Arifin Ditangkap Polisi - Hallo sahabat WARTA BERITA ONLINE, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Konsumsi Sabu, Penyanyi Dangdut Imam S. Arifin Ditangkap Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita hiburan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Konsumsi Sabu, Penyanyi Dangdut Imam S. Arifin Ditangkap Polisi
link : Konsumsi Sabu, Penyanyi Dangdut Imam S. Arifin Ditangkap Polisi

Baca juga


Konsumsi Sabu, Penyanyi Dangdut Imam S. Arifin Ditangkap Polisi

Minggu, 28 Agustus 2016 | 12:41 WIB

Konsumsi Sabu, Penyanyi Dangdut Imam S. Arifin Ditangkap Polisi

Imam S. Arifin (kiri). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap penyanyi dangdut Imam S. Arifin karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu. "Dia ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat," kata Kepala Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Herru Julianto saat dikonfirmasi pada Ahad, 28 Agustus 2016.

Herru mengatakan Imam ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Ajun Komisaris Mansyur Busairi. Dia ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkoba di dalam apartemennya, Kamar 03, Lantai 17, Tower Selatan Apartemen Crysan, Jalan Rajawali Selatan, Jakarta Pusat.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 27 Agustus, sekitar pukul 15.00 WIB. Dari tangan Imam, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti, di antaranya paket sabu seberat 0,36 gram dan bong, alat pengisap sabu. Pria 56 tahun itu membuat bong dari dot bayi dengan menggunakan sedotan dan alat isap lain.

Saat ini, polisi masih menahan tersangka untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Polres Jakarta Barat juga berencana menggelar konferensi pers terkait dengan penangkapan ini. Sejauh ini belum ada keluarga yang terlihat mendampingi tersangka.

Sebelumnya, Imam sempat masuk penjara pada 2012 terkait dengan kasus yang sama. Anaknya juga ditangkap polisi karena menjual sabu. Imam pernah dipenjara selama 4,5 tahun.

AVIT HIDAYAT

loading...



Sumber : Konsumsi Sabu, Penyanyi Dangdut Imam S. Arifin Ditangkap Polisi


Demikianlah Artikel Konsumsi Sabu, Penyanyi Dangdut Imam S. Arifin Ditangkap Polisi

Sekianlah artikel Konsumsi Sabu, Penyanyi Dangdut Imam S. Arifin Ditangkap Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Konsumsi Sabu, Penyanyi Dangdut Imam S. Arifin Ditangkap Polisi dengan alamat link https://wartaberita9.blogspot.com/2016/08/konsumsi-sabu-penyanyi-dangdut-imam-s.html

0 Response to "Konsumsi Sabu, Penyanyi Dangdut Imam S. Arifin Ditangkap Polisi"

Posting Komentar