Sanksi Denda Akan Lebih Diutamakan pada Pelaku Kejahatan Ekonomi

Sanksi Denda Akan Lebih Diutamakan pada Pelaku Kejahatan Ekonomi - Hallo sahabat WARTA BERITA ONLINE, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sanksi Denda Akan Lebih Diutamakan pada Pelaku Kejahatan Ekonomi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Ekonomi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sanksi Denda Akan Lebih Diutamakan pada Pelaku Kejahatan Ekonomi
link : Sanksi Denda Akan Lebih Diutamakan pada Pelaku Kejahatan Ekonomi

Baca juga


Sanksi Denda Akan Lebih Diutamakan pada Pelaku Kejahatan Ekonomi

Jakarta - Kementan, Kemendag, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Polri dan Bea Cukai melakukan sinergisitas di bidang ekonomi. Salah satu hasilnya mengedepankan langkah persuasif untuk keuntungan negara.

"Intinya langkah kita lakukan dalam penekan inflasi maupun penyelundupan lain kita kedepankan langkah persuaif dan menguntungkan negara seprti denda disamping langkah penegakan hukum upaya terakhir," ujar Kapolri Jendral Tito Karnavian usai rapat bersama di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Senin (8/7/2016).

Tito mengatakan pertemuan yang dilakukan antar instansi ini belum menyentuh hal teknis. Namun ke depan hal yang berkaitan dengan payung hukum khususnya sektor ekonomi akan dibahas.

"Jadi intinya pembicaraan kita tidak sampain ke arah situ tetapi nanti akan ada pembicaraan," paparnya.

Sementara Dirjen Bea Cukai Heru Prambudi mengatakan sinergisitas antar institusi ini merupakan langkah konkrit khususnya dalam peningkatan penerimaan negara.

"Memang penerimaan itu bisa kita ambil dari ekspor impor, tapi penerimaan bisa kita ambil dari tumbuhnya ekonomi itu sendiri kedua hal ini harus harmonis . Nah siang ini, bersama jajaran Kapolda Kakanwil dan Kadis telah sepakat untuk menyamakan draft langkah yaitu kita mendorong langkah pengusaha baik dengan tenang melakukan kegiatan usaha tetapi pada sisi lain juga menindak pengusaha yang melanggar kita identifikasi bersama dan kita lakukan tindakan bersama," paparnya

Heru mengatakan pengecualian pindana dan pemberian denda dilakukan selama tidak bertentangan dengan undang-undang. Hal untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

"Pada satu sisi investor tidak terganggu dan ada kepastian investasi yang bisa ditunjukan. Ini momentum yang baik," tutupnya.
(edo/dra)



Sumber : Google Alert - ekonomi


Demikianlah Artikel Sanksi Denda Akan Lebih Diutamakan pada Pelaku Kejahatan Ekonomi

Sekianlah artikel Sanksi Denda Akan Lebih Diutamakan pada Pelaku Kejahatan Ekonomi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sanksi Denda Akan Lebih Diutamakan pada Pelaku Kejahatan Ekonomi dengan alamat link https://wartaberita9.blogspot.com/2016/08/sanksi-denda-akan-lebih-diutamakan-pada.html

0 Response to "Sanksi Denda Akan Lebih Diutamakan pada Pelaku Kejahatan Ekonomi"

Posting Komentar