Judul : AFC Sanksi Al Nasr Terkait Kasus Pemain Yang Menggunakan Paspor Indonesia Palsu
link : AFC Sanksi Al Nasr Terkait Kasus Pemain Yang Menggunakan Paspor Indonesia Palsu
AFC Sanksi Al Nasr Terkait Kasus Pemain Yang Menggunakan Paspor Indonesia Palsu
Selain sanksi denda, Komdis AFC juga memutuskan hasil pertandingan leg pertama perempat-final LCA 2016 antara El Jaish kontra Al Nasr, dianggap tak berlaku.
Komisi Disiplin (Komdis) AFC akhirnya memberikan keputusan terkait penggunaan paspor Indonesia palsu yang dipakai pemain Al Nasr (Uni Emirate Arab) Wanderley Santos Monteiro Junior. Pemain kelahiran Brasil itu sebelumnya sudah disanksi suspensi selama 60 hari oleh Komdis AFC, 2 September lalu, terkait paspor Indonesia palsu yang digunakannya.
Pihak Keimigrasian Indonesia pun sebelumnya juga sudah mengatakan tak pernah mengeluarkan paspor Indonesia untuk Wanderley. Pemain berusia 27 tahun itu sendiri merupakan andalan Al Nasr di lini depan. Bahkan, pada leg pertama perempat-final Liga Champions Asia 2016 melawan El Jaish (Qatar), 24 Agustus lalu, dia menyumbang dua gol. Pada laga itu, Al Nasr menang dengan skor telak 3-0.
Keikutsertaan Wanderley yang menggunakan paspor Indonesia dipertanyakan El Jaish. Hal ini yang memicu mencuatnya kasus penggunaan paspor palsu Wanderley.
| SIMAK JUGA |
| AFC Selidiki Dugaan Paspor Palsu Wanderley Santos |
| Eks Maroko U-23 Ingin Membela Timnas Indonesia |
| Ditjen Imigrasi Tegaskan Paspor Wanderley Santos Palsu! |
"Komdis AFC telah memutuskan leg pertama perempat-final LCA antara El Jaish (Qatar) vs Al Nasr (UEA) pada tanggal 24 Agustus 2016, dianggap tak berlaku," tulis AFC dalam rilis resmi mereka.
Lebih lanjut, Komdis AFC menetapkan bahwa Al Nasr (UEA) melanggar pasal 57.1 Kode Disiplin AFC terkait penggunaan pemain yang tidak memenuhi syarat, yaitu Wanderley Santos selama pertandingan.
Ini juga berkaitan dengan pasal 24.6.3 dari regulasi kompetisi LCA yang menyatakan bahwa seorang pemain dianggap tidak memenuhi syarat jika AFC menentukan bahwa dokumen yang diserahkan saat pendaftaran adalah palsu. Berpegang atas dasar informasi yang diterima dari berbagai otoritas negara dan setelah menganalisis berkas kasus, Komdis menyimpulkan paspor Indonesia yang diserahkan saat mendaftarkan Wanderley adalah palsu.
"Penyelidikan terus dilakukan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pemalsuan paspor itu. Informasi lebih lanjut akan diberikan pada waktunya. Al Nasr (UEA) juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar $1.000," pungkas AFC.
Sumber : AFC Sanksi Al Nasr Terkait Kasus Pemain Yang Menggunakan Paspor Indonesia Palsu
Demikianlah Artikel AFC Sanksi Al Nasr Terkait Kasus Pemain Yang Menggunakan Paspor Indonesia Palsu
Anda sekarang membaca artikel AFC Sanksi Al Nasr Terkait Kasus Pemain Yang Menggunakan Paspor Indonesia Palsu dengan alamat link https://wartaberita9.blogspot.com/2016/09/afc-sanksi-al-nasr-terkait-kasus-pemain.html
0 Response to "AFC Sanksi Al Nasr Terkait Kasus Pemain Yang Menggunakan Paspor Indonesia Palsu"
Posting Komentar