Judul : Ingin Laporan soal Kamtibmas Cepat Direspons, Aplikasi SIAP PMJ Jawabannya
link : Ingin Laporan soal Kamtibmas Cepat Direspons, Aplikasi SIAP PMJ Jawabannya
Ingin Laporan soal Kamtibmas Cepat Direspons, Aplikasi SIAP PMJ Jawabannya
Bekasi - Polda Metro Jaya juga mengenalkan aplikasi bernama SIAP-PMJ (Sistem Informasi Aplikasi Pelaporan-Polda Metro Jaya).
Aplikasi ini dianggap mampu membantu tugas kepolisian dalam menciptakan kondisi tetap kondusif dengan cara meningkatkan mitra kepada masyarakat melalui telepon seleuler berbasis android.
"Laporan-laporan Kamtibmas melalui foto dan video yang disampaikan masyarakat, agar cepat direspons oleh anggota Polri," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto, di Mapolresta Bekasi Kota, Kamis (15/9) siang.
Dia mengatakan, aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan pelayanan publik dan memudahkan anggota kepolisian untuk merespons keluhan masyarakat.
"Kita buka aplikasi itu agar memudahkan pelayanan publik. Masyarakat bisa mengisi persyaratan yang harus dipenuhi. Sebulan sampai dua bulan ini bisa digunakan masyarakat luas," ujarnya.
Sementara itu, salah satu pegawai Sistem Integrator Aplikasi SIAP-PMJ, Ismaryanto, mengatakan aplikasi ini hanya dapat digunakan melalui telepon seluler berbasis android.
"Untuk saat ini, baru ponsel android. Aplikasi SIAP-PMJ akan bekerja sama dengan instansi lain, seperti Dinas Pemadam Kebakaran, Basarnas, dan sebagainya," ujar Ismaryanto.
Dia menjelaskan, masyarakat dapat mengunggah foto serta video yang berdurasi sekitar 10 detik dengan kapasitas di bawah 1 megabyte.
"Aplikasi ini dibuat realtime dan akan langsung direspons anggota kepolisian," katanya.
Dengan demikian, kata dia, anggota kepolisian memiliki CCTV (kamera pengintai) di mana-mana. "Masyarakat secara tidak langsung menjadi CCTV untuk melaporkan kejadian Kamtibmas di sekitarnya," ujarnya.
Dia mengatakan, Polda Metro Jaya akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan instansi terkait seperti Kantor Damkar, Basarnas dan sebagainya.
Lebih lanjut, Ismaryanto nenjelaskan cara kerja aplikasi ini. Masyarakat diminta mengunduh aplikasi SIAP-PMJ lalu mengisi identitas lengkap seperti diminta.
Setelah itu, pelapor dapat menggunakan aplikasi ini di layar ponselnya.
Dalam aplikasi tersebut, setelah pelapor menekan tombol lapor untuk mengirim foto atau video, kemudian aplikasi secara otomatis memotret wajah pelapor.
Foto dan video yang dilaporkan masyarakat akan diterima operator SIAP-PMJ yang berada di Polsek, Polres, dan Polda Metro Jaya.
"Anggota kepolisian yang terdekat dari lokasi akan menindaklanjuti laporan tersebut, apakah itu laporan perampokan, pembunuhan, kebakaran dan sebagainya akan terlacak melalui sistem global positioning system (GPS)," ujar Ismaryanto.
Dia mengungkapkan, ada perbedaan dengan aplikasi "Siaga Reserse" dengan SIAP-PMJ ini. "Siaga Reserse lebih kepada subdit/bagian, sedangan SIAP-PMJ lebih luas dan bekerja sama dengan instansi lain selain polisi," ujarnya.
Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Umar S Fana, mengatakan wilayah hukum Kota Bekasi sudah memiliki ruang operator SIAP-PMJ.
"Polresta Bekasi Kota menjadi pilot project penerapan aplikasi SIAP-PMJ ini," ujarnya.
Kapolresta menjanjikan akan menindaklanjuti secara cepat apabila ada laporan yang masuk ke aplikasi SIAP-PMJ seperti kejadian pembunuhan, kebaran, kecelakaan, dan semua kejadian yang berkaitan dengan Kamtibmas. "Laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti secepatnya," pungkasnya.
Dalam waktu satu atau dua bulan ke depan, masyarakat dapat menggunakan aplikasi SIAP-PMJ ini.
Mikael Niman/CAH
Suara Pembaruan
Sumber : Ingin Laporan soal Kamtibmas Cepat Direspons, Aplikasi SIAP PMJ Jawabannya
Demikianlah Artikel Ingin Laporan soal Kamtibmas Cepat Direspons, Aplikasi SIAP PMJ Jawabannya
Anda sekarang membaca artikel Ingin Laporan soal Kamtibmas Cepat Direspons, Aplikasi SIAP PMJ Jawabannya dengan alamat link https://wartaberita9.blogspot.com/2016/09/ingin-laporan-soal-kamtibmas-cepat.html
0 Response to "Ingin Laporan soal Kamtibmas Cepat Direspons, Aplikasi SIAP PMJ Jawabannya"
Posting Komentar