Menpar wajibkan pelaku bisnis terapkan pelayanan standar internasional

Menpar wajibkan pelaku bisnis terapkan pelayanan standar internasional - Hallo sahabat WARTA BERITA ONLINE, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menpar wajibkan pelaku bisnis terapkan pelayanan standar internasional, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita hiburan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menpar wajibkan pelaku bisnis terapkan pelayanan standar internasional
link : Menpar wajibkan pelaku bisnis terapkan pelayanan standar internasional

Baca juga


Menpar wajibkan pelaku bisnis terapkan pelayanan standar internasional

Merdeka.com, Bandung - Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan akan segera menerapkan kebijakan global standar (pelayanaan standar internasional) kepada para pelaku bisnis wisata halal di Indonesia. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Indonesia sebagai salah satu destinasi wisata halal di Indonesia.

"Mohon disampaikan kepada seluruh masyarakat terutama pelaku bisnis wisata halal, bahwa memang kita poin paling sederhana adalah menggunakan global standard. Kita perlu memberikan pelayanan standar internasional kepada wisatawan," ujar Arief dalam acara Seminar Internasional Pariwisata Halal yang digelar di Aula Barat, Jalan Ganesha, Kamis (1/9).

Dia menilai meski Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar, namun jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand dan Singapura. Jumlah wisman (wisatawan  mancanegara) muslim yang datang ke Indonsia lebih kecil.

"Thailand bukan mayoritas muslim tapi jumlah wisman muslimnya lebih banyak. Kemudian Singapura, Wisman muslim yang datang ke Singapura 3,5 juta lebih besar dari Indonesia," katanya.

Untuk itu kata Arief, perlu sebuah upaya untuk mendorong jumlah wisman agar datang ke Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan mewajibkan para pelaku bisnis wisata halal menerapkan global standard.

Menurut Arief, untuk menerapkan global standard ini salah satunya ditempuh melalui sertifikasi terhadap bisnis-bisnis halal di Indonesia. "Apa yang harus diatur? Kalau mereka mensertifikasi, kita harus sertifikasi. Kalau mereka harus melayani dengan service excellence tertentu kita harus gunakan itu," ujarnya.

Arief mengungkapkan, setidaknya ada tiga jenis wisata halal yang harus segera mendapat standarisasi. Adapun tiga jenis wisata tersebut yakni kuliner, fashion dan kosmetik.

"Inilah yang akan men-drive kita untuk mentrack wisman di Indonesia. Jadi mana yang harus disertifikasi? Sesuai dengan market yang paling besar yang tiga besar itu kuliner, clothing (fashion) dan kosmetik," kata Arif.



Sumber : Menpar wajibkan pelaku bisnis terapkan pelayanan standar internasional


Demikianlah Artikel Menpar wajibkan pelaku bisnis terapkan pelayanan standar internasional

Sekianlah artikel Menpar wajibkan pelaku bisnis terapkan pelayanan standar internasional kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menpar wajibkan pelaku bisnis terapkan pelayanan standar internasional dengan alamat link https://wartaberita9.blogspot.com/2016/09/menpar-wajibkan-pelaku-bisnis-terapkan.html

0 Response to "Menpar wajibkan pelaku bisnis terapkan pelayanan standar internasional"

Posting Komentar